Jakarta, kegiatan Sie Korwas PPNS Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis tanggal 8 Desember 2022. Memberikan bantuan penyidikan pelaksanaan Tahap II pada Kanwil DJP Jakarta Selatan I, terhadap tersangka yang beriinisial AK setelah berkas perkara dinyatakan lengkap selanjutnya Kanwil DJP Jakarta Selatan I bermohon kepada Sie Korwas PPNS Polda Metro Jaya terhadap tersangka diserahkan kepada Penuntut Umum, pelaksanaan penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.